Laporkan Tindakan
Kekerasan Seksual
di Kampus
Bersama SAFESHIELD

SafeShield akan memberikan pelayanan dalam bentuk form pelaporan dan wawasan tentang Satgas PPKPT. Satgas PPKPT akan menindaklanjuti laporan sesuai Permendikbudristek No. 55/2024.

Aman
Identitas terlindungi
Sigap
Tindak lanjut cepat
Terbuka
Progres terpantau

Mengapa SafeShield?

Didesain untuk keamanan, kecepatan, dan transparansi proses pelaporan.

FAQs

Daftar pertanyaan seputar SafeShield.

Apa saja fitur yang ada pada website ini?
Website ini memiliki empat fitur utama diantaranya:
1. Beranda: Artikel terbaru dari Satgas PPKS PENS.
2. Materi: Modul pembelajaran
3. Pengaduan: Formulir pelaporan kasus kekerasan/pelecehan seksual.
4. Progress Pengaduan: Notifikasi status pelaporan.
Bagaimana pengguna bisa mendapatkan edukasi modul PPKS?
Pengguna wajib login terlebih dahulu. Setelah login, pilih menu Materi pada sidebar. Terdapat empat modul pembelajaran yang harus diselesaikan berurutan untuk memberikan pemahaman PPKS dan menumbuhkan sikap anti kekerasan seksual.
Bagaimana cara melaporkan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual di PENS?
Login terlebih dahulu, lalu buka menu Pengaduan. Isi formulir dengan:
1. Identitas: Nama lengkap, nomor telepon, email.
2. Detail Pengaduan: Nama terlapor, tempat & tanggal kejadian, deskripsi lengkap, bukti pendukung, dan kode keamanan.
Apa saja bentuk file pendukung dalam formulir pengaduan?
Maksimal 5 MB per file:
- Foto: PNG, JPG
- Dokumen: PDF (misalnya hasil lab)
- Video: Visual/audio kejadian
- Rekaman suara: Bukti audio dari saksi/korban

Kontak kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi kami.


Jl. Raya ITS - Kampus PENS, Sukolilo, Surabaya

ppk@div.pens.ac.id

031 - 5947280